You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Beton Penutup Saluran Jl Sukarjo Wiryopranoto Dibongkar
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Beton Penutup Saluran di Maphar Dibongkar

Untuk melakukan pembongkaran kita turunkan petugas beserta alat berat breaker

Inrit di Jl Pekapuran Dibongkar

Beton yang menutup saluran air di Jl Sukarjo Wiryopranoto, Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat, dibongkar. Keberadaan beton sepanjang 100 meter menutupi saluran sehingga tidak bisa dilakukan pengurasan. Dampaknya, selama ini jalan kerap tergenang hingga ketinggian mencapai 20 sentimeter (cm).

Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat, Imron mengatakan, selama ini pihaknya mendapat keluhan warga Jl Sukarjo Wiryopranoto, kerap tergenang. Setelah melakukan peninjauan lapangan, pihaknya mendapati saluran dipenuhi lumpur sebagai penyebab.

Namun, untuk melakukan pengurasan pihaknya terkendala beton yang menutup saluran sepanjang 100 meter. Oleh karena itu, pihaknya terpaksa harus menghancurkan beton penutup sebelum melakukan pengurasan.

"Untuk melakukan pembongkaran kita turunkan petugas beserta alat berat Kemudian kita lanjutkan mengeruk lumpur saluran,” ujarnya, Senin (15/2).

Diharapkannya, setelah saluran dikuras air tidak lagi menggenangi Jl Sukarjo Wiryopranoto. Sebab, setelah dilakukan pengerukan, saat ini saluran sudah mulai lancar sehingga bisa menampung air saat hujan turun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12700 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1414 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1410 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1356 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1059 personBudhi Firmansyah Surapati